Selamat Datang di SMK NEGERI 1 TULUNGAGUNG

Fokus Utama SMKN 1 Tulungagung

SMK Negeri 1 Tulungagung merupakan satu satunya sekolah pertanian yang ada di kabupaten Tulungagung, memiliki 8 kompetansi keahlian yang berfokus pada sektor pertanian yaitu ; Agribisnis Tanaman Pangan Dan Holtikultura (ATPH), Agribisnis Ternak Unggas (ATU), Agribisnis Ternak Ruminansia (ATR), Agribisnis Perikanan (APAT), Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP), Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP), Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan (APHPi), Pengawasan Mutu Hasil Pertanian (PMHP)

Tujuan SMK Negeri 1 Tulungagung

  • Menjadi SMK yang memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan dan menjadi sekolah yang unggul dan sesuai standar DU/DI.
  • Menjadi SMK yang dapat menghasilkan lulusan yang profesional, terampil, berbudi pekerti luhur dan memiliki daya saing yang tinggi dan bangga memiliki jati diri sebagai bangsa Indonesia.
  • Menjadi SMK yang memiliki akses besar, serta efektif yaitu sekolah yang berkinerja baik dibandingkan dengan sekolah di sekitarnya ketika diberikan dukungan input yang sama.
  • Menjadi SMK yang memiliki mekanisme pembelajaran yang didukung IT, dukungan pembiayaan dari pemerintah, dan bimbingan dari industri.
  • Memiliki sinkronisasi kurikulum dengan DU/DI dan Terimplementasinya kurikulum kedalam proses pembelajaran
  • Menjadi SMK Tempat Uji Kompetensi ( TUK ) dan pelaksana sertifikasi (LSP-P1) bagi SMK dan masyarakat.
  • Menjadi SMK Rujukan Pertanian Pendukung Ketahanan Pangan sebagai klaster pembinaan bagi SMK di sekitarnya dan sebagai frontlinedari pencitraan dan external communication SMK kepada industri dan masyarakat.
  • Menjadikan SMK sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat yang mampu memberikan ketrampilan teknologi (transfer of skill) untuk bekal hidup peserta didik, masyarakat sekitar, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
  • Menjadikan SMK sebagai Patner bagi DU/DI dan masyarakat dalam peningkatan kemitraan pemberdayaan ekonomi
  • Menghasilkan lulusan yang mandiri, memiliki daya saing di dunia kerja dan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  • Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan dengan kualifikasi, kompetensi, memadai yang mampu memberikan layanan pembelajaran
  • Tercapainya fasilitas pembelajaran untuk meningkatkan mutu sesuai ketentuan SNP
  • Tercapainya pengelolaan dan pembiayaan sekolah secara partisipatif, kolaboratif dan akuntabel
  • Menghasilkan kompetensi peserta didik yang sesuai dengan kemampuannya